Pesantren oh pesantren

ke  ach mikir heula rek nulis naon nya?

Kajian tentang Sistem Pendidikan Pondok Pesantren atau Boarding school

       Pendidikan Pondok pesantren atau Pendidikan kepesantrenan/boarding school adalah sebutan bagi sebuah Lembaga yang didalamnya terjadi kegiatan pendidikan yang melibatkan peserta didik dan para pendidiknya bisa berinteraksii dalam waktu 24 jam setiap harinya, Pendidikan kepesantrenan/boarding school lebih dikenal di indonesia dengan nama pondok pesamtren . Adapun secara umum arti dari Pendidikan kepesantrenan/boarding school sebagaimana tertulis dari Word net bag.30 adalah a private school where students are lodged and fed as well as taught (sebuah sekolah swasta dimana siswa diajukan dan makan serta diajarkan).
       Menurut Oxford dictionary (1989 :120)  Pendidikan kepesantrenan/boarding schoolis school where some or all pupil live during the term (pesantren adalah lembaga pendidikan yang mana sebagaian atau seluruh siswa nya belajar dan tinggal bersama selama kegiatan pemebelajaran)
       Ada juga yang menjelaskan Pendidikan kepesantrenan/boarding school
A Pendidikan kepesantrenan/boarding schoolis a school where some or all pupils study and live during the school year with their fellow students and possibly teachers and/or administrators. The word 'boarding' is used in the sense of "bed and board," i.e., lodging and meals. Some boarding schools also have day students who attend the institution by day and return off-campus to their families in the evenings.

Sebuah pesantren adalah sekolah di mana beberapa atau semua murid belajar dan hidup selama tahun sekolah dengan siswa sesama mereka dan mungkin guru dan / atau administrator. 'Asrama' Kata ini digunakan dalam arti "tempat tidur dan papan," yaitu, penginapan dan makanan. Beberapa sekolah asrama mahasiswa juga memiliki hari yang menghadiri lembaga siang hari dan kembali di luar kampus kepada keluarga mereka di malam hari” (http://en.wikipedia.org/wiki/Boarding_school)

       Pengertian Pendidikan kepesantrenan/boarding school yang lebih umum di Indonesia dilihat dari kebanyakan fungsi pesantren,sebagaimana dikemukakan oleh 1 Haningsih (NO. 1. VOL. I. 2008)online :
Peran pesantren telah lama diakui oleh masyarakat, demikian halnya dengan madrasah dan sekolah Islam misalnya tentang peradaban. Kepiawaian pesantren, madrasah dan sekolah Islam dalam memformulakan pemahaman dan pemikirannya sehingga melahirkan kultur yang mengadabkan manusia adalah potensi riil pesantren, madrasah dan sekolah Islam. Di era global kepiawaian,kultur dan peran strategis itu harus menjadi lebih dimunculkan, atau dituntut
untuk dilahirkan kembali Pesantren, madrasah dan sekolah Islam mempunyai reputasi tersendiri sebagai  lembaga yang bercirikan agama Islam. Pertama, sebagai lembaga pendidikan. Kedua,sebagai lembaga lembaga sosial kemasyarakatan. Sebagai lembaga pendidikan karena pesantren madrasah dan sekolah Islam umumnya menyelenggarakan pendidikan. Bahkan karena memiliki ciri khusus yang membedakannya dengan penyelenggaraan pendidikan lain.
Sebagai lembaga sosial kemasyarakatan dibuktikan dengan diharapkannya kehadiran pesantren, madrasah dan sekolah Islam dalam masyarakat. Kehadiran disini dimaksudkan dalam rangka changing and developing masyarakat. Pesantren,madrasah dan sekolah Islam di sini dianggap sebagai lambang permanensies seorang kiyai di komunitas, atau daerah tertentu. Di bidang ini pesantren, madrasah dan sekolah Islam sangat dikagumi karena pandai merubah perilaku masyarakat, memotivasi, atau melakukan perubahan-perubahan terhadapnya sekalipun terdapat keluhan akan adanya pesantren yang bersifat eklusif, tertutup dengan masyarakat lingkungannya, namun umumnya masyarakat sekitar pesantren mengalami perkembangan yang lebih baik dari sebelumnya.
       Nama lain dari istilah Pendidikan kepesantrenan/boarding school adalah sekolah berasrama/pesantren. Para murid mengikuti pendidikan reguler dari pagi hingga siang di sekolah, kemudian dilanjutkan dengan pendidikan agama atau pendidikan nilai-nilai khusus di malam hari. Selama 24 jam anak didik berada di bawah didikan dan pengawasan para guru pembimbing.
2.2 Sistem pendidikan Pondok Pesantren dan Pendidikan Agama Islam di SMA
       Sistem adalah: ‘kelompok bermacam macam benda atau bagian-bagian yang bekerja secara bersamaan menjadi satu keseluruhan atau dengan kata lain metode-metode yang diterapkan menjadi sebuah tradisi,praktek dan aturan – aturan yang diterapkan pada sebuah lembaga(oxford dictionary;1305)’ 
Adapun pendidikan sebagaimana tertulis dalam (ensiklopedi islam :155) :
Pendidikan berasal dari kata “didik” yang berarti memelihara dan memberi latihan (anjuran,tuntunan,dan pimpinan ) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran , kata bendanya’pendidikan” yang berarti proses pengubahan sikap dan tingkah laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melaui upaya pengajaran, pelatihan, proses, perbuatan dan cara mendidik.

        Atas dasar pengertian tersebut, maka yang dimaksud sistem pendidikan Pesantren adalah serangkain langkah-langkah  dengan praktek memberi latihan(anjuran,tuntunan dan bimibingan ) sikap tingkah laku siswa-siswi untuk menjadikan mereka memiliki kepribadian yang bercirikan khas pesantren adapun ciri atau karakteristik atau gaya atau sifat khas dari diri seseorang yang bersumber dari bentukan-bentukan yang diterima dari pesantren sebagai lingkungannya, Pondok pesantren atau yang disebut santri.
       Pesantren telah lama menjadi lembaga yang memiliki kontribusi penting dalam ikut serta mencerdaskan bangsa. Banyaknya jumlah pesantren di Indonesia, serta besarnya jumlah Santri pada tiap pesantren menjadikan lembaga ini layak diperhitungkan dalam kaitannya dengan pembangunan bangsa di bidang pendidikan dan moral. Perbaikan-perbaikan yang secara terus menerus dilakukan terhadap pesantren, baik dari segi manajemen, akademik (kurikulum) maupun fasilitas, menjadikan pesantren keluar dari kesan tradisional dan kolot yang selama ini disandangnya. Beberapa pesantren bahkan telah menjadi model dari lembaga pendidikan yang leading.
       Pesantren merupakan lembaga pendidikan yang unik. Tidak saja karena keberadaannya yang sudah sangat lama, tetapi juga karena kultur, metode, dan jaringan yang diterapkan oleh lembaga agama tersebut. Karena keunikannya itu, C. Geertz menyebutnya sebagai subkultur masyarakat Indonesia (khususnya Jawa). Pada zaman penjajahan, pesantren menjadi basis perjuangan kaum nasionalis-pribumi. Banyak perlawanan terhadap kaum kolonial yang berbasis pada dunia pesantren.
       Pesantren sebagai tempat pendidikan agama memiliki basis sosial yang jelas, karena keberadaannya menyatu dengan masyarakat. Pada umumnya, pesantren hidup dari, oleh, dan untuk masyarakat. Visi ini menuntut adanya peran dan fungsi pondok pesantren yang sejalan dengan situasi dan kondisi masyarakat, bangsa, dan negara yang terus berkembang. Sementara itu, sebagai suatu komunitas, pesantren dapat berperan menjadi penggerak bagi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat mengingat pesantren merupakan kekuatan sosial yang jumlahnya cukup besar. Secara umum, akumulasi tata nilai dan kehidupan spiritual Islam di pondok pesantren pada dasarnya adalah lembaga tafaqquh fid din yang mengemban untuk meneruskan risalah Nabi Muhammad saw sekaligus melestarikan ajaran Islam.
       Sebagai lembaga, pesantren dimaksudkan untuk mempertahankan nilai-niali keislaman dengan titik berat pada pendidikan. Pesantren juga berusaha untuk mendidik para santri yang belajar pada pesantren tersebut yang diharapkan dapat menjadi orang-orang yang mendalam pengetahuan keislamannya. Kemudian, mereka dapat mengajarkannya kepada Masyarakat, di mana para santri kembali setelah menyelesaikan pelajarannya di pesantren.
       Kiprah pesantren dalam berbagai hal sangat amat dirasakan oleh masyarakat. Salah satu yang menjadi contoh utama adalah, selain pembentukan dan terbentuknya kader-kader ulama dan pengembangan keilmuan Islam, juga merupakan gerakan-gerakan protes terhadap pemerintah kolonial Hindia Belanda. Di mana gerakan protes tersebut selalu dimotori dari dan oleh para penghuni pesantren. Setidaknya dapat disebutkanya misalnya; pemberontakan petani di Cilegon-Banten 1888, (Sartono Kartodirjo; 1984) Jihad Aceh 1873, gerakan yang dimotori oleh H. Ahmad Ripangi Kalisalak 1786-1875) dan yang lainnya merupakan fakta yang tidak dapat dibantah bahwa pesantren mempunyai peran yang cukup besar dalam perjalanan sejarah Islam di Indonesia. (Steenbrink; 1984).
       Setelah kemerdekaan negara Indonesia,  terutama sejak transisi ke Orde Baru dan ketika pertumbuhan ekonomi betul-betul naik tajam, pendidikan pesantren menjadi semakin terstruktur dan kurikulum pesantren menjadi lebih tetap. Misalnya, selain kurikulum agama, sekarang ini kebanyakan pesantren juga menawarkan mata pelajaran umum. Bahkan, banyak pesantren sekarang melaksanakan kurikulum Depdiknas dengan menggunakan sebuah rasio yang ditetapkannya, yaitu 70 persen mata pelajaran umum dan 30 persen mata pelajaran agama. Sekolah-sekolah Islam yang melaksanakan kurikulum Depdiknas ini kebanyakan di Madrasah.
       Seiring dengan keinginan dan niatan yang luhur dalam membina dan mengembangkan masyarakat, dengan kemandiriannya, pesantren secara terus-menerus melakukan upaya pengembangan dan penguatan diri. Walaupun terlihat berjalan secara lamban, kemandirian yang didukung keyakinan yang kuat, ternyata pesantren mampu mengembangkan kelembagaan dan eksistensi dirinya secara berkelanjutan.
       Secara fisik, bisa dikatakan pesantren karena mereka kebanyakan lahan dan juga tempat tinggal kiayi dan santri ( pondok)merupakan tanah hibbah atau wakaf dari masyarakat yang disertai  lahan per-tanian, yang sering dihibahkan dan diwakafkan oleh penduduk desa untuk tujuan-tujuan agama.
       Kesenjangan dalam tingkat keanekaragaman organisasi amat besar dan dapat ditunjukkan berdasarkan komponen-komponen pranata-pranatanya yang membentuk pe-santren. Dari sini terjadi kristalisasi jenis-jenis yang nyata dari organisasi pesantren sebagai berikut :
1.      Jenis A: yaitu pesantren yang paling sederhana.
2.      Jenis B: yaitu memiliki semua komponen pondok pe­santren yang “klasik”.
3.      Jenis C: yaitu bentuk klasik yang diperluas dengan suatu madrasah.
4.      Jenis D: yaitu bentuk klasik yang diperluas dengan suatu madrasah ditambah dengan program tambahan seperti ketrampilan.
5.      Jenis E: yaitu pesantren modern yakni di samping sektor pendidikan ke-Islaman klasik juga mencakup semua tingkat sekolah formal dari Sekolah Dasar (Madrasah Ibtidaiyah) sampai tingkat Perguruan Tinggi. Pararel dengannya diselenggarakan juga pro­gram pendidikan ketrampilan. Usaha-usaha pertanian dan kerajinan lainnya termasuk di dalamnya. Program-program pendidikan yang berorientasi lingkungan mendapat prioritas utama, pesantren mengambil pra-karsa dan mengarahkan kelompok-kelompok swadaya di lingkungannya. (Manfred Ziemek:1986) by online.
       Pembagian jenis yang disebut di atas memberikan suatu gambaran singkat tentang tingkat keanekaragaman pranata sesuai dengan spektrum komponen suatu pesantren.
Masih dalam materi perkuliahan telaah pesantren oleh Dosen Ibu Hilda Ainisy Syifa yang diambil dari makalah penulis pribadi semester 6 , ada lima klasifikasi pesantren, yaitu:
  1. Pondok Pesantren Salaf/Klasik: yaitu pondok pe­santren yang di dalamnya terdapat sistem pendidikan salaf(weton dan sorogan), dan sistem klasikal (madrasah) salaf.
  2. Pondok Pesantren Semi Berkembang: yaitu pondok pesantren yang di dalamnya terdapat sistem pendidik­an salaf (weton dan sorogan), dan sistem klasikal (madrasah) swasta dengan kurikulum 90% agama dan 10% umum.
  3. Pondok Pesantren Berkembang: yaitu pondok pe­santren seperti semi berkembang, hanya saja sudah lebih bervariasi dalam bidang kurikulumnya, yakni 70% agama dan 30% umum.
  4. Pondok Pesantren Khalaf/Modern: yaitu seperti bentuk pondok pesantren berkembang, hanya saja sudah lebih lengkap lembaga pendidikan yang ada di dalamnya, antara lain diselenggarakannya sistem sekolah umum dengan penambahan diniyah (praktek membaca kitab salaf), perguruan tinggi (baik umum maupun agama), bentuk koperasi dan dilengkapi dengan takhasus (bahasa Arab dan Inggris).
  5. Pondok Pesantren Ideal: yaitu sebagaimana bentuk pondok pesantren modern hanya saja lembaga pen-didikan yang ada lebih lengkap, terutama bidang ke-trampilan yang meliputi pertanian, teknik, perikanan, perbankan, dan benar-benar memperhatikan kualitas-nya dengan tidak menggeser ciri khusus kepesantren-annya yang masih relevan dengan kebutuhan masya-rakat/perkembangan zaman. Dengan adanya bentuk tersebut diharapkan alumni pondok pesantren benar-benar berpredikat khalifah fil ardli
       Pondok pesantren yang ideal adalah pondok pesantren yang memiliki tujuan, sebagaimana dikemukakan Azyumardi Azra (2000:48a) bahwa :
Keunggulan SDM yang ingin dicapai pondok pesantren adalah terwujudnya generasi muda yang berkualitas tidak hanya pada aspek kognitif, tetapi juga pada aspek afektif dan psikomotorik. Dalam kerangka ini, SDM yang dihasilkan pondok pesantren diharapkan tidak hanya mempunyai perspektif keilmuan yang lebih integrative dan komprehensif antara bidang ilmu-ilmu agama dan ilmu-ilmu keduniaan tetapi juga memiliki kemampuan teoritis dan praktis tertentu yang diperlukan dalam masa industri dan pasca industri.
Karena itu peserta didik (santri) harus dibekali dengan berbagai kemampuan sesuai dengan tuntutan zaman dan reformasi yang sedang bergulir, guna menjawab tantangan globalisasi, berkontribusi pada pembangunan masyarakat dan kesejahteraan sosial, lentur, dan adaptif terhadap berbagai perubahan.
2.3.      Pelajaran PAI
       Pelajaran PAI sebagaimana pelajaran pelajaran umum yang lainnya termasuk ke dalam kurikulum pendidikan nasional. Hal ini dijabarkan dan di tetapkan oleh pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 (KTSP SMA NH 2011) tentang Standar Nasional  Pendidikan pasal 6 ayat (1) menyatakan bahwa kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas:
a.       kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia;
b.  kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian;
c.       kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;
d.      kelompok mata pelajaran estetika;
e.       kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan.
       Sebagaimana tercantum dalam cakupan diatas Mata pelahjran PAI sebagai Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai per-wujudan dari pendidikan agama.
       Untuk mewujudkan keinginan tersebut SMA.Nurulhidayah sesuai dengan KTSP yang dimiliki menentukan SKL dan tujuan dari Mata pelajaran PAI sesuai dengan ranah dan Standar Kompetensi dan Kompetensi dasar yang tercantum dibawah ini.
       Dapat dilihat dengan jelas materi Pembelajaran PAI lebih merujuk kepada penerapan ajaran agama melalui bahan ajar yang berhubungan dengan Al-Qur’an maupun hadits.dan materi ajar ini sudah barang tentu menjadi materi keseharian para santri. Tetapi tidak menutup kemungkinan walaupun seorang  siswa dikategorikan seorang santri tetapi masih belum menguasai materi ajar sebagaimana tercantum diatas. Maka teknik yang diberikan selain dari metode –metode yang di imformasikan dan diutarakan oleh para fakar pendidikan, sistem Kepesantrenan mungkin bisa dianggap lebih unggul ketimbang orang /siswa yang tidak mengikuti program ini khususnya dalam pendidikan Agama Islam.
2.4.                  Pengaruh Sistem Pendidikan Pesantren terhadap nilai PAI di sekolah

        Berbicara tentang pengaruh sistem pendidikan pesantren sebagaimana diungkapan Azumardi azra (2000:48b) “Proses belajar merupakan sebuah usaha yang melibatkan fisik dan mental komponen pembelajaran untuk mendapatkan hasil yang memuaskan baik secara prestasi maupun secara perubahan karakter peserta didiknya yang bisa lebih baik. Ataupun keteladanan kepribadian para gurunya sehingga menjadi panutan bagi anak didiknya”.

       Pendidikan adalah proses pengembangan, pembentukan, bimbingan dan latihan praktis bagi manusia melalui tuntunan dan petunjuk yang tepat sepanjang kehidupannya. Pendidikan bertujuan demi membahagiakan peserta didiknya untuk mencapai kebahagiaan di dunia dan akirat yang berlandaskan iman, ilmu dan amal.
       Untuk merealisasikan tujuan pendidikan tersebut, hal terpenting adalah bagaimana menumbuh-kembangkan keberagamaan anak. Salah satunya yang berperan penting dalam pembinaan ini adalah peran sekolah. Sekolah merupakan wadah kedua dalam keidupan seorang muslim. Sekolah merupakan lembaga pendidikan formal yang mempunyai program yang sistematik dalam melaksanakan bimbingan, pengajaran dan latihan kepada anak (siswa) agar mereka berkembang sesuai dengan potensinya.Sekolah memiliki tanggung jawab yang besar serta berperan vital dalam menumbuh-kembangkan keberagamaan anak. Sekolah ibarat pabrik yang memproduksi generasi manusia, mendidik seluruh bangsa dan memberikan kehidupan yang utuh kepadanya.
       Sebelum melangkah kepada Penilaian penulis sedikit mengulas mengenai evaluasi, dikarenakan evaluasi merupakan langkah pertama sebelum penilaian itu dilakukan, dan adanya penilaian sebgai bukti adanya keingina guru untuk mengevaluasi kinerja nya dalam menyampaikan ilmu yang ia ajarkan
Dalam hal ini Harun Rasyid dan Mansur didalam kutipannya :
“Menurut Nitko dan Brookhart(2007) mendefinisikan evaluasi sebagai suatu proses penetapan nilai yang berkaitan dengan kinerja dan hasil karya siswa. Evaluasi merupakan  salah satu rangkaian kegiatan dalam meningkatkan kualitas,kinerja atau produktifitas suatu lembaga dalam melaksankan programnya(mardapi,2004). Kajian yang terangkum dan diperkirakan tepat dengan penelitian penulis adalah sebagaiman yang dikaji dari buku harun Rasyid  yang mengutip pendapat stark dan thomas “Evaluasi yang hanya melihat kesesuaian antara unjuk kerja dan tujuan telah dikritik karena menyempitkan fokus dalam banayk situasi pendidikan. Hasil yang diperoleh dari suatu program pembelajaran bisa banyak dan multi dimensi .Ada yang terkait dengan tujuan ada juga yang tidak …(Harus rasyid dan Mansur 2008:3)
Berbicara masalah penilaian menurut Harun Rasyid dan Mansur (2008:6-7) :
“Penilaian merupakan komponen penting dalam penyelengagaraan pendidikan . Upaya meningkatkan kualitas pendidikan dapat ditempuh melaui peningkatan pembelajaran dan kualitas sistem penilaian. Keduanya salilng terkait, sitem pembelajaran yang baik akan menghasilkan kualitas belajar yang baik.Kualitas pemebelajaran ini dapat dilihat dari hasil penilaiannya.

       Selanjutnya sistem penilaian yang baik akan mendorong pendidik untuk menetukan strategi mengajar yang baik dan memotivasi peserta didik untuk belajar lebih baik. Oleh karena itu dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan diperlukan perbaikan sistem penilaian yang diterapkan.begitu halnya di SMA.Nurulhidayah , selain sekolah tersebut berada dibawah yayasan Pendidikan pondok pesantren, sekolah ini berkeinginan sesuai dengan amanat pemerintah dan yang diharapkan rakyat indonesia pada umumya orangtua siswa  dan masyarakat sekitar khususnya didalam Standar  Penilaian yang tertulis di Permendiknas No.20 tahun 2007 :Pasal 1 ayat (1)Penilaian hasil belajar peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dilaksanakan berdasarkan standar penilaian pendidikan yang berlaku secara nasional”

       Untuk mengetahui standar nasional penilaian harus diikuti dengan standar Kelulusan Mata pelajaran yang ditentukan oleh negara dan juga kesepakatan Sekolah dengan guru-guru nya.Upaya peningkatan kualitas sistem penilaian sebagaimana di amanatkan juga didalam Undang – undang Pendidikan Nasional tahun 2003 pasal 58 ayat (1) bahwa “evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan” kan kembali kepada motivasi paserta didik dalam menuntut ilmunya tersebut. namun hal tersebut merupakan sebahagian dari sekian banyak penunjang yang lebih realitas yakni dorongan aturan dan dorongan fasilitas yang disediakan di tempat dimana mereka belajar.
       Pesantren pada umumnya bersifat mandiri, tidak tergantung kepada pemerintah atau kekuasaan yang ada. Karena sifat mandirinya itu, pesantren bisa memegang teguh kemurniannya sebagai lembaga pendidikan Islam. Karena itu, pesantren tidak mudah disusupi oleh ajaran-ajaran yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.
       Pendidikan pondok pesantren yang merupakan bagian dari Sistem Pendidikan Nasional memiliki 3 unsur utama yaitu:
1)        Kyai sebagai pendidik sekaligus pemilik pondok dan para santri;
2)        Kurikulum pondok pesantren; dan
3)        Sarana peribadatan dan pendidikan, seperti masjid, rumah kyai, dan pondok, serta sebagian madrasah dan bengkel-bengkel kerja Keterampilan. 
       Kegiatannya terangkum dalam “Tri Dharma Pondok pesantren” yaitu:
1)  Keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT;
2)  Pengembangan keilmuan yang bermanfaat; dan
 3)  Pengabdian kepada agama, masyarakat, dan negara
       Sekarang ini, ada dua fenomena menarik dalam dunia pendidikan di Indonesia yakni ;
a)      munculnya sekolah-sekolah terpadu (mulai tingkat dasar hingga menengah);
b)      penyelenggaraan sekolah bermutu yang sering disebut dengan boarding school.
       Di lingkungan sekolah ini mereka dipacu untuk menguasai ilmu dan teknologi secara intensif. Selama di lingkungan pondok mereka ditempa untuk menerapkan ajaran agama atau nilai-nilai khusus, tak lupa mengekspresikan rasa seni dan ketrampilan hidup di hari libur. Hari-hari mereka adalah hari-hari berinteraksi dengan teman sebaya dan para guru. Rutinitas kegiatan dari pagi hari hingga malam sampai ketemu pagi lagi, mereka menghadapi makhluk hidup yang sama, orang yang sama, lingkungan yang sama, dinamika dan romantika yang seperti itu pula. Dalam khazanah pendidikan kita, sekolah berasrama /pemondokan adalah model pendidikan yang cukup tua dan kadang-kadang membuat mereka merasa jenuh. Tapi tidak akan terjadi hal seperti itu jika disiasati dunia pendidikan ini dengan model Pendidikan kepesantrenan/boarding school ini.
       Pendidikan berasrama telah banyak melahirkan tokoh besar dan mengukir sejarah kehidupan umat manusia. Kehadiran Pendidikan kepesantrenan/boarding school adalah suatu keniscayaan zaman kini. Keberadaannya adalah suatu konsekwensi logis dari perubahan lingkungan sosial dan keadaan ekonomi serta cara pandang religiusitas masyarakat.
       Dari bahasan diatas mungkin secara kasat mata dapat kita tebak bagaimana pengaruh sistem pendidikan pondok peantren diterapkan terhadap penilaian siswa di sekolah khususnya dalam mata pelajaran Agama Islam, bukankah yang ditulis dan diutarakan diatas lebih merujuk pada pengembangan karakter dan penentuan identitas siswa yang mempelajari ilu di lembaga Pendidikan seperti SMA Nurulhidayah ini. 

Tidak ada komentar:

Cari Blog Ini