ke ach mikir heula rek nulis naon nya?
Kesenjangan dalam tingkat keanekaragaman
organisasi amat besar dan dapat ditunjukkan berdasarkan komponen-komponen
pranata-pranatanya yang membentuk pe-santren. Dari sini terjadi kristalisasi
jenis-jenis yang nyata dari organisasi pesantren sebagai berikut :
Kajian tentang Sistem Pendidikan Pondok Pesantren
atau Boarding school
Pendidikan Pondok
pesantren atau Pendidikan kepesantrenan/boarding school adalah sebutan
bagi sebuah Lembaga yang didalamnya terjadi kegiatan pendidikan yang melibatkan
peserta didik dan para pendidiknya bisa berinteraksii dalam waktu 24 jam setiap
harinya, Pendidikan kepesantrenan/boarding school lebih dikenal di
indonesia dengan nama pondok pesamtren . Adapun secara umum arti dari Pendidikan
kepesantrenan/boarding school sebagaimana tertulis dari Word net bag.30
adalah a
private school where students are lodged and fed as well as taught (sebuah
sekolah swasta dimana siswa diajukan dan makan serta diajarkan).
Menurut Oxford
dictionary (1989 :120) Pendidikan
kepesantrenan/boarding schoolis school where some or all pupil live during
the term (pesantren adalah lembaga pendidikan yang mana sebagaian atau
seluruh siswa nya belajar dan tinggal bersama selama kegiatan pemebelajaran)
Ada juga yang menjelaskan Pendidikan
kepesantrenan/boarding school
A Pendidikan
kepesantrenan/boarding schoolis a school where some or all pupils study and
live during the school year with their fellow students and possibly teachers
and/or administrators. The word 'boarding' is used in the sense of "bed
and board," i.e., lodging and meals. Some boarding schools also have day
students who attend the institution by day and return off-campus to their
families in the evenings.
“Sebuah pesantren adalah sekolah di mana beberapa atau
semua murid belajar dan hidup selama tahun sekolah dengan siswa sesama mereka dan
mungkin guru dan / atau administrator. 'Asrama' Kata ini digunakan dalam arti "tempat
tidur dan papan," yaitu, penginapan dan makanan. Beberapa sekolah asrama mahasiswa
juga memiliki hari yang menghadiri lembaga siang hari dan kembali di luar
kampus kepada keluarga mereka di malam hari” (http://en.wikipedia.org/wiki/Boarding_school)
Pengertian Pendidikan
kepesantrenan/boarding school yang lebih umum di Indonesia dilihat dari
kebanyakan fungsi pesantren,sebagaimana dikemukakan oleh 1 Haningsih (NO. 1. VOL. I. 2008)online :
Peran
pesantren telah lama diakui oleh masyarakat, demikian halnya dengan madrasah
dan sekolah Islam misalnya tentang peradaban. Kepiawaian pesantren, madrasah
dan sekolah Islam dalam memformulakan pemahaman dan pemikirannya sehingga
melahirkan kultur yang mengadabkan manusia adalah potensi riil pesantren,
madrasah dan sekolah Islam. Di era global kepiawaian,kultur dan peran strategis
itu harus menjadi lebih dimunculkan, atau dituntut
untuk
dilahirkan kembali Pesantren, madrasah dan sekolah Islam mempunyai reputasi
tersendiri sebagai lembaga yang
bercirikan agama Islam. Pertama, sebagai lembaga pendidikan. Kedua,sebagai
lembaga lembaga sosial kemasyarakatan. Sebagai lembaga pendidikan karena
pesantren madrasah dan sekolah Islam umumnya menyelenggarakan pendidikan.
Bahkan karena memiliki ciri khusus yang membedakannya dengan penyelenggaraan
pendidikan lain.
Sebagai
lembaga sosial kemasyarakatan dibuktikan dengan diharapkannya kehadiran pesantren,
madrasah dan sekolah Islam dalam masyarakat. Kehadiran disini dimaksudkan dalam
rangka changing and developing masyarakat. Pesantren,madrasah dan
sekolah Islam di sini dianggap sebagai lambang permanensies seorang kiyai di
komunitas, atau daerah tertentu. Di bidang ini pesantren, madrasah dan sekolah
Islam sangat dikagumi karena pandai merubah perilaku masyarakat, memotivasi,
atau melakukan perubahan-perubahan terhadapnya sekalipun terdapat keluhan akan
adanya pesantren yang bersifat eklusif, tertutup dengan masyarakat
lingkungannya, namun umumnya masyarakat sekitar pesantren mengalami perkembangan
yang lebih baik dari sebelumnya.
Nama lain dari
istilah Pendidikan kepesantrenan/boarding school adalah sekolah
berasrama/pesantren. Para murid mengikuti pendidikan reguler dari pagi
hingga siang di sekolah, kemudian dilanjutkan dengan pendidikan agama atau
pendidikan nilai-nilai khusus di malam hari. Selama 24 jam anak didik berada di
bawah didikan dan pengawasan para guru pembimbing.
2.2 Sistem pendidikan Pondok Pesantren dan
Pendidikan Agama Islam di SMA
Sistem adalah: ‘kelompok bermacam macam benda
atau bagian-bagian yang bekerja secara bersamaan menjadi satu keseluruhan atau
dengan kata lain metode-metode yang diterapkan menjadi sebuah tradisi,praktek
dan aturan – aturan yang diterapkan pada sebuah lembaga(oxford dictionary;1305)’
Adapun
pendidikan sebagaimana tertulis dalam (ensiklopedi islam :155) :
Pendidikan berasal dari kata “didik”
yang berarti memelihara dan memberi latihan (anjuran,tuntunan,dan pimpinan )
mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran , kata bendanya’pendidikan” yang berarti
proses pengubahan sikap dan tingkah laku seseorang atau kelompok orang dalam
usaha mendewasakan manusia melaui upaya pengajaran, pelatihan, proses,
perbuatan dan cara mendidik.
Atas dasar pengertian tersebut, maka
yang dimaksud sistem pendidikan Pesantren adalah serangkain
langkah-langkah dengan praktek memberi
latihan(anjuran,tuntunan dan bimibingan ) sikap tingkah laku siswa-siswi untuk menjadikan
mereka memiliki kepribadian yang bercirikan khas pesantren adapun ciri atau
karakteristik atau gaya atau sifat khas dari diri seseorang yang bersumber dari
bentukan-bentukan yang diterima dari pesantren sebagai lingkungannya, Pondok
pesantren atau yang disebut santri.
Pesantren telah
lama menjadi lembaga yang memiliki kontribusi penting dalam ikut serta
mencerdaskan bangsa. Banyaknya jumlah pesantren di Indonesia, serta besarnya
jumlah Santri pada tiap pesantren menjadikan lembaga ini layak diperhitungkan
dalam kaitannya dengan pembangunan bangsa di bidang pendidikan dan moral.
Perbaikan-perbaikan yang secara terus menerus dilakukan terhadap pesantren,
baik dari segi manajemen, akademik (kurikulum) maupun fasilitas, menjadikan
pesantren keluar dari kesan tradisional dan kolot yang selama ini disandangnya.
Beberapa pesantren bahkan telah menjadi model dari lembaga pendidikan yang leading.
Pesantren
merupakan lembaga pendidikan yang unik. Tidak saja karena keberadaannya yang
sudah sangat lama, tetapi juga karena kultur, metode, dan jaringan yang
diterapkan oleh lembaga agama tersebut. Karena keunikannya itu, C. Geertz
menyebutnya sebagai subkultur masyarakat Indonesia (khususnya Jawa). Pada zaman
penjajahan, pesantren menjadi basis perjuangan kaum nasionalis-pribumi. Banyak
perlawanan terhadap kaum kolonial yang berbasis pada dunia pesantren.
Pesantren
sebagai tempat pendidikan agama memiliki basis sosial yang jelas, karena
keberadaannya menyatu dengan masyarakat. Pada umumnya, pesantren hidup dari,
oleh, dan untuk masyarakat. Visi ini menuntut adanya peran dan fungsi pondok
pesantren yang sejalan dengan situasi dan kondisi masyarakat, bangsa, dan
negara yang terus berkembang. Sementara itu, sebagai suatu komunitas, pesantren
dapat berperan menjadi penggerak bagi upaya peningkatan kesejahteraan
masyarakat mengingat pesantren merupakan kekuatan sosial yang jumlahnya cukup
besar. Secara umum, akumulasi tata nilai dan kehidupan spiritual Islam di
pondok pesantren pada dasarnya adalah lembaga tafaqquh fid din yang
mengemban untuk meneruskan risalah Nabi Muhammad saw sekaligus melestarikan
ajaran Islam.
Sebagai
lembaga, pesantren dimaksudkan untuk mempertahankan nilai-niali keislaman
dengan titik berat pada pendidikan. Pesantren juga berusaha untuk mendidik para
santri yang belajar pada pesantren tersebut yang diharapkan dapat menjadi
orang-orang yang mendalam pengetahuan keislamannya. Kemudian, mereka dapat
mengajarkannya kepada Masyarakat, di mana para santri kembali setelah menyelesaikan
pelajarannya di pesantren.
Kiprah
pesantren dalam berbagai hal sangat amat dirasakan oleh masyarakat. Salah satu
yang menjadi contoh utama adalah, selain pembentukan dan terbentuknya
kader-kader ulama dan pengembangan keilmuan Islam, juga merupakan
gerakan-gerakan protes terhadap pemerintah kolonial Hindia Belanda. Di mana
gerakan protes tersebut selalu dimotori dari dan oleh para penghuni pesantren.
Setidaknya dapat disebutkanya misalnya; pemberontakan petani di Cilegon-Banten
1888, (Sartono Kartodirjo; 1984) Jihad Aceh 1873, gerakan yang dimotori oleh H.
Ahmad Ripangi Kalisalak 1786-1875) dan yang lainnya merupakan fakta yang tidak
dapat dibantah bahwa pesantren mempunyai peran yang cukup besar dalam
perjalanan sejarah Islam di Indonesia. (Steenbrink; 1984).
Setelah
kemerdekaan negara Indonesia, terutama sejak transisi ke Orde Baru dan
ketika pertumbuhan ekonomi betul-betul naik tajam, pendidikan pesantren menjadi
semakin terstruktur dan kurikulum pesantren menjadi lebih tetap. Misalnya,
selain kurikulum agama, sekarang ini kebanyakan pesantren juga menawarkan mata
pelajaran umum. Bahkan, banyak pesantren sekarang melaksanakan kurikulum
Depdiknas dengan menggunakan sebuah rasio yang ditetapkannya, yaitu 70 persen
mata pelajaran umum dan 30 persen mata pelajaran agama. Sekolah-sekolah Islam
yang melaksanakan kurikulum Depdiknas ini kebanyakan di Madrasah.
Seiring dengan
keinginan dan niatan yang luhur dalam membina dan mengembangkan masyarakat,
dengan kemandiriannya, pesantren secara terus-menerus melakukan upaya
pengembangan dan penguatan diri. Walaupun terlihat berjalan secara lamban,
kemandirian yang didukung keyakinan yang kuat, ternyata pesantren mampu
mengembangkan kelembagaan dan eksistensi dirinya secara berkelanjutan.
Secara fisik, bisa
dikatakan pesantren karena mereka kebanyakan lahan dan juga tempat tinggal
kiayi dan santri ( pondok)merupakan tanah hibbah atau wakaf dari masyarakat
yang disertai lahan per-tanian, yang
sering dihibahkan dan diwakafkan oleh penduduk desa untuk tujuan-tujuan agama.
Dalam
perkuliahan Telaah pesantren, pendapat yang http://apri76.wordpress.com/2009/01/05/boarding-school-dan-kontribusinya-terhadap-pembelajaran-bahasa-arab-di-madrasah-aliyah-keagamaan-mak-koto-baru-padang-panjang/ :
Kesenjangan dalam tingkat keanekaragaman
organisasi amat besar dan dapat ditunjukkan berdasarkan komponen-komponen
pranata-pranatanya yang membentuk pe-santren. Dari sini terjadi kristalisasi
jenis-jenis yang nyata dari organisasi pesantren sebagai berikut :
1.
Jenis A: yaitu pesantren yang paling
sederhana.
2.
Jenis B: yaitu memiliki semua komponen
pondok pesantren yang “klasik”.
3.
Jenis C: yaitu bentuk klasik yang
diperluas dengan suatu madrasah.
4.
Jenis D: yaitu bentuk klasik yang
diperluas dengan suatu madrasah ditambah dengan program tambahan seperti
ketrampilan.
5.
Jenis E: yaitu pesantren modern yakni
di samping sektor pendidikan ke-Islaman klasik juga mencakup semua tingkat
sekolah formal dari Sekolah Dasar (Madrasah Ibtidaiyah) sampai tingkat
Perguruan Tinggi. Pararel dengannya diselenggarakan juga program pendidikan
ketrampilan. Usaha-usaha pertanian dan kerajinan lainnya termasuk di dalamnya.
Program-program pendidikan yang berorientasi lingkungan mendapat prioritas
utama, pesantren mengambil pra-karsa dan mengarahkan kelompok-kelompok swadaya
di lingkungannya. (Manfred Ziemek:1986) by online.
Pembagian jenis
yang disebut di atas memberikan suatu gambaran singkat tentang tingkat
keanekaragaman pranata sesuai dengan spektrum komponen suatu pesantren.
Masih dalam materi perkuliahan telaah
pesantren oleh Dosen Ibu Hilda Ainisy Syifa yang diambil dari makalah penulis
pribadi semester 6 , ada lima klasifikasi pesantren, yaitu:
- Pondok
Pesantren Salaf/Klasik: yaitu pondok pesantren yang di dalamnya terdapat
sistem pendidikan salaf(weton dan sorogan), dan sistem
klasikal (madrasah) salaf.
- Pondok
Pesantren Semi Berkembang: yaitu pondok pesantren yang di dalamnya
terdapat sistem pendidikan salaf (weton dan sorogan), dan
sistem klasikal (madrasah) swasta dengan kurikulum 90% agama dan 10% umum.
- Pondok
Pesantren Berkembang: yaitu pondok pesantren seperti semi berkembang,
hanya saja sudah lebih bervariasi dalam bidang kurikulumnya, yakni 70%
agama dan 30% umum.
- Pondok
Pesantren Khalaf/Modern: yaitu seperti bentuk pondok pesantren berkembang,
hanya saja sudah lebih lengkap lembaga pendidikan yang ada di dalamnya,
antara lain diselenggarakannya sistem sekolah umum dengan penambahan diniyah
(praktek membaca kitab salaf), perguruan tinggi (baik umum
maupun agama), bentuk koperasi dan dilengkapi dengan takhasus (bahasa
Arab dan Inggris).
- Pondok
Pesantren Ideal: yaitu sebagaimana bentuk pondok pesantren modern hanya
saja lembaga pen-didikan yang ada lebih lengkap, terutama bidang
ke-trampilan yang meliputi pertanian, teknik, perikanan, perbankan,
dan benar-benar memperhatikan kualitas-nya dengan tidak menggeser ciri
khusus kepesantren-annya yang masih relevan dengan kebutuhan
masya-rakat/perkembangan zaman. Dengan adanya bentuk tersebut diharapkan
alumni pondok pesantren benar-benar berpredikat khalifah fil ardli
Pondok
pesantren yang ideal adalah pondok pesantren yang memiliki tujuan, sebagaimana
dikemukakan Azyumardi Azra (2000:48a) bahwa :
Keunggulan
SDM yang ingin dicapai pondok pesantren adalah terwujudnya generasi muda yang
berkualitas tidak hanya pada aspek kognitif, tetapi juga pada aspek afektif dan
psikomotorik. Dalam kerangka ini, SDM yang dihasilkan pondok pesantren
diharapkan tidak hanya mempunyai perspektif keilmuan yang lebih integrative dan
komprehensif antara bidang ilmu-ilmu agama dan ilmu-ilmu keduniaan tetapi juga
memiliki kemampuan teoritis dan praktis tertentu yang diperlukan dalam masa
industri dan pasca industri.
Karena itu peserta didik (santri) harus
dibekali dengan berbagai kemampuan sesuai dengan tuntutan zaman dan reformasi
yang sedang bergulir, guna menjawab tantangan globalisasi, berkontribusi pada
pembangunan masyarakat dan kesejahteraan sosial, lentur, dan adaptif terhadap
berbagai perubahan.
2.3. Pelajaran PAI
Pelajaran PAI
sebagaimana pelajaran pelajaran umum yang lainnya termasuk ke dalam kurikulum
pendidikan nasional. Hal ini dijabarkan dan di tetapkan oleh pemerintah melalui
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 (KTSP SMA NH
2011) tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 6 ayat (1) menyatakan bahwa
kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang
pendidikan dasar dan menengah terdiri atas:
a.
kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia;
b. kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan
kepribadian;
c.
kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;
d.
kelompok mata pelajaran estetika;
e.
kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan.
Sebagaimana tercantum dalam cakupan
diatas Mata pelahjran PAI sebagai Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak
mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman
dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia
mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai per-wujudan dari pendidikan agama.
Untuk mewujudkan keinginan tersebut
SMA.Nurulhidayah sesuai dengan KTSP yang dimiliki menentukan SKL dan tujuan
dari Mata pelajaran PAI sesuai dengan ranah dan Standar Kompetensi dan
Kompetensi dasar yang tercantum dibawah ini.
Dapat dilihat dengan jelas materi Pembelajaran PAI lebih merujuk kepada
penerapan ajaran agama melalui bahan ajar yang berhubungan dengan Al-Qur’an
maupun hadits.dan materi ajar ini sudah barang tentu menjadi materi keseharian
para santri. Tetapi tidak menutup kemungkinan walaupun seorang siswa dikategorikan seorang santri tetapi
masih belum menguasai materi ajar sebagaimana tercantum diatas. Maka teknik
yang diberikan selain dari metode –metode yang di imformasikan dan diutarakan
oleh para fakar pendidikan, sistem Kepesantrenan mungkin bisa dianggap lebih
unggul ketimbang orang /siswa yang tidak mengikuti program ini khususnya dalam
pendidikan Agama Islam.
2.4. Pengaruh
Sistem Pendidikan Pesantren terhadap nilai PAI di sekolah
Berbicara tentang pengaruh
sistem pendidikan pesantren sebagaimana diungkapan Azumardi azra (2000:48b) “Proses
belajar merupakan sebuah usaha yang melibatkan fisik dan mental komponen
pembelajaran untuk mendapatkan hasil yang memuaskan baik secara prestasi maupun
secara perubahan karakter peserta didiknya yang bisa lebih baik. Ataupun
keteladanan kepribadian para gurunya sehingga menjadi panutan bagi anak
didiknya”.
Pendidikan adalah
proses pengembangan, pembentukan, bimbingan dan latihan praktis bagi manusia
melalui tuntunan dan petunjuk yang tepat sepanjang kehidupannya. Pendidikan
bertujuan demi membahagiakan peserta didiknya untuk mencapai kebahagiaan di
dunia dan akirat yang berlandaskan iman, ilmu dan amal.
Untuk merealisasikan
tujuan pendidikan tersebut, hal terpenting adalah bagaimana menumbuh-kembangkan
keberagamaan anak. Salah satunya yang berperan penting dalam pembinaan ini
adalah peran sekolah. Sekolah merupakan wadah kedua dalam keidupan seorang
muslim. Sekolah merupakan lembaga pendidikan formal yang mempunyai program yang
sistematik dalam melaksanakan bimbingan, pengajaran dan latihan kepada anak
(siswa) agar mereka berkembang sesuai dengan potensinya.Sekolah memiliki tanggung jawab yang besar
serta berperan vital dalam menumbuh-kembangkan keberagamaan anak. Sekolah
ibarat pabrik yang memproduksi generasi manusia, mendidik seluruh bangsa dan
memberikan kehidupan yang utuh kepadanya.
Sebelum melangkah
kepada Penilaian penulis sedikit mengulas mengenai evaluasi, dikarenakan
evaluasi merupakan langkah pertama sebelum penilaian itu dilakukan, dan adanya
penilaian sebgai bukti adanya keingina guru untuk mengevaluasi kinerja nya
dalam menyampaikan ilmu yang ia ajarkan
Dalam hal ini Harun Rasyid dan Mansur didalam kutipannya :
“Menurut Nitko dan Brookhart(2007) mendefinisikan evaluasi sebagai
suatu proses penetapan nilai yang berkaitan dengan kinerja dan hasil karya
siswa. Evaluasi merupakan salah satu
rangkaian kegiatan dalam meningkatkan kualitas,kinerja atau produktifitas suatu
lembaga dalam melaksankan programnya(mardapi,2004). Kajian yang terangkum dan
diperkirakan tepat dengan penelitian penulis adalah sebagaiman yang dikaji dari
buku harun Rasyid yang mengutip pendapat
stark dan thomas “Evaluasi yang hanya melihat kesesuaian antara unjuk kerja dan
tujuan telah dikritik karena menyempitkan fokus dalam banayk situasi
pendidikan. Hasil yang diperoleh dari suatu program pembelajaran bisa banyak
dan multi dimensi .Ada yang terkait dengan tujuan ada juga yang tidak …(Harus
rasyid dan Mansur 2008:3)
Berbicara masalah penilaian menurut Harun Rasyid dan Mansur
(2008:6-7) :
“Penilaian merupakan komponen penting dalam penyelengagaraan
pendidikan . Upaya meningkatkan kualitas pendidikan dapat ditempuh melaui
peningkatan pembelajaran dan kualitas sistem penilaian. Keduanya salilng
terkait, sitem pembelajaran yang baik akan menghasilkan kualitas belajar yang
baik.Kualitas pemebelajaran ini dapat dilihat dari hasil penilaiannya.
Selanjutnya sistem
penilaian yang baik akan mendorong pendidik untuk menetukan strategi mengajar
yang baik dan memotivasi peserta didik untuk belajar lebih baik. Oleh karena
itu dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan diperlukan perbaikan sistem
penilaian yang diterapkan.begitu halnya di SMA.Nurulhidayah , selain sekolah
tersebut berada dibawah yayasan Pendidikan pondok pesantren, sekolah ini
berkeinginan sesuai dengan amanat pemerintah dan yang diharapkan rakyat
indonesia pada umumya orangtua siswa dan
masyarakat sekitar khususnya didalam Standar
Penilaian yang tertulis di Permendiknas No.20 tahun 2007 :Pasal 1 ayat (1) “Penilaian
hasil belajar peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah
dilaksanakan berdasarkan standar penilaian pendidikan yang berlaku secara
nasional”
Untuk
mengetahui standar nasional penilaian harus diikuti dengan standar Kelulusan
Mata pelajaran yang ditentukan oleh negara dan juga kesepakatan Sekolah dengan
guru-guru nya.Upaya peningkatan kualitas sistem penilaian sebagaimana di
amanatkan juga didalam Undang – undang Pendidikan Nasional tahun 2003 pasal 58
ayat (1) bahwa “evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik
untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara
berkesinambungan” kan kembali kepada motivasi paserta didik dalam menuntut
ilmunya tersebut. namun hal tersebut merupakan sebahagian dari sekian banyak
penunjang yang lebih realitas yakni dorongan aturan dan dorongan fasilitas yang
disediakan di tempat dimana mereka belajar.
Pesantren pada
umumnya bersifat mandiri, tidak tergantung kepada pemerintah atau kekuasaan
yang ada. Karena sifat mandirinya itu, pesantren bisa memegang teguh
kemurniannya sebagai lembaga pendidikan Islam. Karena itu, pesantren tidak
mudah disusupi oleh ajaran-ajaran yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.
Pendidikan
pondok pesantren yang merupakan bagian dari Sistem Pendidikan Nasional memiliki
3 unsur utama yaitu:
1)
Kyai sebagai pendidik sekaligus pemilik
pondok dan para santri;
2)
Kurikulum pondok pesantren; dan
3)
Sarana peribadatan dan pendidikan,
seperti masjid, rumah kyai, dan pondok, serta sebagian madrasah dan
bengkel-bengkel kerja Keterampilan.
Kegiatannya terangkum dalam “Tri Dharma Pondok pesantren” yaitu:
1)
Keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT;
2)
Pengembangan keilmuan yang bermanfaat; dan
3) Pengabdian kepada agama, masyarakat,
dan negara
Sekarang ini,
ada dua fenomena menarik dalam dunia pendidikan di Indonesia yakni ;
a)
munculnya sekolah-sekolah terpadu
(mulai tingkat dasar hingga menengah);
b)
penyelenggaraan sekolah bermutu yang
sering disebut dengan boarding school.
Di lingkungan
sekolah ini mereka dipacu untuk menguasai ilmu dan teknologi secara intensif.
Selama di lingkungan pondok mereka ditempa untuk menerapkan ajaran agama atau
nilai-nilai khusus, tak lupa mengekspresikan rasa seni dan ketrampilan hidup di
hari libur. Hari-hari mereka adalah hari-hari berinteraksi dengan teman sebaya
dan para guru. Rutinitas kegiatan dari pagi hari hingga malam sampai ketemu
pagi lagi, mereka menghadapi makhluk hidup yang sama, orang yang sama,
lingkungan yang sama, dinamika dan romantika yang seperti itu pula. Dalam
khazanah pendidikan kita, sekolah berasrama /pemondokan adalah model pendidikan
yang cukup tua dan kadang-kadang membuat mereka merasa jenuh. Tapi tidak akan
terjadi hal seperti itu jika disiasati dunia pendidikan ini dengan model Pendidikan
kepesantrenan/boarding school ini.
Pendidikan
berasrama telah banyak melahirkan tokoh besar dan mengukir sejarah kehidupan
umat manusia. Kehadiran Pendidikan kepesantrenan/boarding school adalah
suatu keniscayaan zaman kini. Keberadaannya adalah suatu konsekwensi logis dari
perubahan lingkungan sosial dan keadaan ekonomi serta cara pandang religiusitas
masyarakat.
Dari bahasan
diatas mungkin secara kasat mata dapat kita tebak bagaimana pengaruh sistem
pendidikan pondok peantren diterapkan terhadap penilaian siswa di sekolah
khususnya dalam mata pelajaran Agama Islam, bukankah yang ditulis dan
diutarakan diatas lebih merujuk pada pengembangan karakter dan penentuan
identitas siswa yang mempelajari ilu di lembaga Pendidikan seperti SMA Nurulhidayah
ini.
Tidak ada komentar:
Komentar baru tidak diizinkan.